Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Tahun Didirikan

1998

Pemimpin

Ahmad Syaikhu

No. Urut di KPU

No. 8

Disclaimer

Informasi di halaman ini didapatkan dari berbagai sumber dan di-edit oleh para ahli. Untuk sekarang, sikap Partai masih dalam proses konfirmasi dari pihak Partai. Baca penjelasan tentang sumber data, metodologi riset, dan disclaimer di sini.

Profil Partai

kursi DPR SAAT INI

PERIODE 2019-2024

50

/575

8,7% Jumlah Kursi Anggota DPR

*Presidential threshold adalah 20%, artinya partai ini tidak bisa mencalonkan presiden tanpa koalisi dengan partai lain.

Gender BACALEG


64,7%

375 Laki-Laki

35,3%

205 Perempuan

Generasi BACALEG


12,2%

61+ tahun

61+ tahun

71 Bacaleg

36,2%

51 - 60 tahun

51 - 60 tahun

210 Bacaleg

32,6%

41 - 50 tahun

41 - 50 tahun

189 Bacaleg

11,4%

31 - 40 tahun

31 - 40 tahun

66 Bacaleg

7,6%

21 - 30 tahun

21 - 30 tahun

44 Bacaleg

TOP 3 perolehan suara daerah DI 2019


DKI Jakarta

17,7%

Riau

16,4%

Sumatera Barat

15,7%

Inti

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bermula sebagai gerakan yang menentang rezim Suharto dan kebijakannya yang mengharuskan agar tiap ormas menjadikan Pancasila sebagai asas mereka, dan mengambil pendekatan yang lebih fokus ke aspek keagamaan dalam bernegara. Yang dulunya dikenal sebagai Partai Keadilan (PK), akhirnya berubah menjadi PKS di 2003 sebagai upaya menjadi lebih moderat. Menurut Kompas dan ilmuwan politik Yon Machmudi, PKS bisa dideskripsikan sebagai partai Islam konservatif yang mengambil inspirasi dari gerakan Ikhwanul Musimin di Mesir yang membayangkan universalitas nilai Islam di segala aspek kehidupan sosial. Oleh karena itu, menurut Carnegie Endownment, basis utama pemilih PKS ialah umat Muslim kelas menengah yang memiliki pandangan Islam Modern.



Inti

Inti

Ideologi

Click here untuk mempelajari lebih lanjut tentang skala ideologi partai.

"Menjadi partai Islam Rahmatan Lil 'Alamin yang kooh dan terdepan dalam melayani rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia"

- Situs PKS

Ideologi

Ideologi

Tokoh Partai

Tokoh Pemimpin Partai (dulu atau sekarang)

Ahmad Syaikhu

Ahmad adalah Ketua PKS dari tahun 2020 dan Anggota DPR RI dari tahun 2019. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi di tahun 2013 dan memegang beberapa posisi kepemimpinan lainnya seperti di Yayasan Islamic Center IQRO. Ahmad menempatkan diri sebagai sosok tegas yang menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja dan memiliki visi bahwa PKS bisa meraup 15 persen suara di pemilu legislatif 2024.

Memiliki Jabatan di Tingkat Nasional atau Daerah (2019-2024)

Hidayat Nur Wahid

Sebagai salah satu pendiri PKS, Hidayat mendorong reformasi sistem elektoral agar partai baru bisa mendapat kesempatan untuk menduduki kursi Parlemen. Ia menjabat sebagai Menteri Kehutanan di masa Presiden GusDur dan dari tahun 2014 menjadi Wakil Ketua MPR RI.

Anggota yang Terlibat Kasus

Luthfi Hasan Ishaaq

Luthfi adalah Ketua PKS keempat dan sempat menjadi Anggota DPR RI. Ia mundur dari jabatannya di 2014 karena terpidana kasus suap daging sapi impor yang melibatkan Kementerian Pertanian. Sebagai Anggota DPR RI, dia memanipulasi tarif bagi usaha impor dan menerima Rp. 40 miliar dari PT Indoguna Utama.

Tokoh Partai

Tokoh Partai

Fakta Unik

Seorang anggota PKS bernama Rafli mengusulkan legalisasi pemakaian ganja untuk keperluan medis dan rekreasi di tahun 2020. Menurutnya, ekspor ganja bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya bagi Provinsi Aceh yang terkenal sebagai produsen dan konsumen barang yang dilarang di daerah lain ini.

Fakta Unik

Fakta Unik

Rekam Jejak Partai

Pemungutan Suara

Riwayat Pemungutan Suara Partai

Sikap Partai

UU IKN

Isu terlibat: Ibu Kota Negara

❌ Tidak setuju - Pansus RUU IKN FPKS Tegaskan Pemerintah Belum Siap Skema Pindah Ibu Kota Negara

Perppu No. 2 Tahun 2022

Isu terlibat: Perlindungan Lingkungan Hidup

❌ Tidak setuju - PKS mengaggap Perppu nomor 2 tahun 2022 dapat dikatakan sebagai satu bencana

❌ Tidak setuju - PKS menilai lahirnya Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan amar putusan MK No.91 Tahun 2022

UU EB-ET

Isu terlibat: Transisi Energi

✅ Setuju - Fraksi PKS memandang bahwa RUU EB-ET sudah cukup komprehensif dalam mengatur pengelolaan energi baru dan energi terbarukan

✅ Setuju dengan catatan - PKS keberatan dengan beberapa pasal tentang penghinaan pemerintah, lembaga negara, serta presiden dan wakilnya

✅ Setuju dengan catatan - Seharusnya ada unsur dari DPR dan masyarakat, sebagaimana pemilihan pimpinan KPK.

Pemilihan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK 2019-2023

Isu terlibat: Keseriusan Pemberantasan Korupsi

✅ Ikut memilih - Dipilih oleh seluruh anggota komisi III DPR

UU ITE

Isu terlibat: Kebebasan Berpendapat

Tidak ada

UU Cukai (Rokok & Gula Naik)

Isu terlibat: Cukai Rokok dan Gula

Tidak ada

Kenaikkan harga BBM

Isu terlibat: Pengalihan Subsidi BBM dan Biaya Hidup

❌ Tidak setuju - PKS memutuskan menolak kenaikan harga BBM karena usulan mereka tentang 20 ICT tercapai dahulu tak mendapatkan tanggapan

UU TPKS

Isu terlibat: Kekerasan Seksual

❌ Tidak setuju - Fraksi PKS menolak pengesahan RUU TPKS dengan alasan menunggu pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

RUU Masyarakat Hukum Adat

Isu terlibat: Hak Masyarakat Adat

Tidak ada

Isu Legalisasi Ganja

(Opini Anggota Partai Terhadap Isu)

❌ Tidak setuju - Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menegur Rafly Kande atas usulannya terkait ganja menjadi salah satu komoditas ekspor

Riwayat Pemungutan Suara Partai

Riwayat Pemungutan Suara Partai

Korupsi Yang Dilakukan Kader Partai Pada Tahun 2011 - 2023

Disclaimer

Data diperoleh dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), database Indonesia Corruption Watch (ICW), dan riset sekunder, yang diolah oleh tim Bijak Memilih dan ICW. Angka merujuk pada putusan pengadilan pada tingkat pertama. Klik di sini untuk baca tentang disclaimer, metodologi, parameter, dan limitasi data korupsi Bijak Memilih.

Data bersumber dari:

Suap & Gratifikasi

Penjelasan

keseluruhan

17

Jumlah Kasus

± 97,0 Miliar

Total Suap & Gratifikasi

KASUS TERBESAR

Pemberian suap kepada anggota DPRD terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut dan pengesahan APBD Sumut 2014-2015.

± 61,8 Miliar

Total Suap & Gratifikasi

Gatot Pujo Nugroho

Gatot Pujo Nugroho

Gubernur Sumatera Utara

Kerugian Keuangan Negara

Penjelasan

keseluruhan

1

Jumlah Kasus

± 2,80 Miliar

Total Kerugian Negara

KASUS TERBESAR

Korupsi pada penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah Pemerintab Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012 dan 2013

± 2,80 Miliar

Total Kerugian Negara

Gatot Pujo Nugroho

Gatot Pujo Nugroho

Gubernur Sumatera Utara

Mantan Narapidana Yang Dicalonkan di 2024

2

Nama-nama tersebut pernah dipenjara karena berbagai jenis kasus pidana, termasuk perkara korupsi.

A. Munir

DPR RI

Dapil: Kalimantan Barat I

Muhammad Zen

DPRD Kabupaten

Dapil: Ogan Komering Ulu Timur I

Mantan Narapidana Yang Dicalonkan di 2024

2

Mantan Narapidana Yang Dicalonkan di 2024

2

Menemukan konten yang kurang sesuai?

Jika kamu menemukan konten kami yang dirasa kurang sesuai, baik dari segi sumber informasi atau data, masukkan feedbackmu melalui feedback form atau kontak kami melalui contact@bijakmemilih.id, agar kami dapat mereview ulang.