Feb 24, 2023
Emilia
Perlindungan Pekerja Informal
UU Ciptaker belum mengakomodasi pekerja informal
Disclaimer
Informasi di halaman ini didapatkan dari berbagai sumber dan di-edit oleh para ahli. Untuk sekarang, sikap Partai masih dalam proses konfirmasi dari pihak Partai. Baca penjelasan tentang sumber data, metodologi riset, dan disclaimer di sini.
Belum bisa memberikan pemetaan sikap partai karena: - UU Cipta Kerja engga mengakomodasi pekerja informal - Masih terjadi kebingungan tentang definisi - Agenda DPR saat ini baru tentang memformalkan pekerja Asisten Rumah Tangga
Menemukan konten yang kurang sesuai?
Jika kamu menemukan konten kami yang dirasa kurang sesuai, baik dari segi sumber informasi atau data, masukkan feedbackmu melalui feedback form atau kontak kami melalui contact@bijakmemilih.id, agar kami dapat mereview ulang.